Informasi Pemasangan Baru

Pendaftaran pemasangan sambungan baru dapat dilakukan di Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Jl. Siliwangi No. 121 Bogor.
atau melalui Sistem Pendaftaran Online (khusus pelanggan rumah tangga) dengan klik tombol berikut:

Setiap permohonan pemasangan baru harus diajukan secara tertulis dan/atau digital kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Persyaratan Pemasangan Baru sebagai berikut:

  •   Foto copy KTP yang masih berlaku
  •   Foto copy Nomor Pelanggan tetangga terdekat (maksimal 6 meter)
  •   Materai Rp 10.000

Setiap permohonan pemasangan baru dan eks pelanggan yang mengajukan sambungan air minum dikenakan biaya sambungan air minum. Biaya Pemasangan Baru yang dikenakan untuk meter air yang berdiameter ½ inch dengan jarak pipa maksimal 6 meter dari pipa dinas terpasang kerumah/bangunan/persil calon pelanggan adalah:

Golongan Biaya
Sosial Rp. 1.353.200,-
Rumah Tangga Rp. 1.353.200,-
Niaga 1 Rp 3.773.900,-
Niaga 2 Rp. 4.400.500,-
Niaga 3 Rp. 6.286.400,-
Niaga 4 Rp. 9.429.600,-
Industri 1 Rp. 12.572.750,-
Industri 2 Rp. 18.859.100,-
Instansi Pemerintah Rp. 3.773.900,-

Biaya Penambahan (kelebihan) pipa dinas per meter untuk Pemasangan Baru dengan jarak pipa di atas 6 meter sampai dengan 30 meter yaitu:

Jenis Pipa Biaya
Pipa HDPE ¾ inch pada jalan beton rabat Rp 44.900
Pipa HDPE ¾ inch pada jalan paving block Rp 47.100
Pipa HDPE ¾ inch pada jalan aspal hotmix Rp 49.600
Pipa HDPE ¾ inch pada jalan aspal penetrasi Rp 36.900
Pipa HDPE ¾ inch pada jalan tanah Rp 25.000
Pipa HDPE 1 inch pada jalan beton rabat Rp 59.900
Pipa HDPE 1 inch pada jalan paving block Rp 62.000
Pipa HDPE 1 inch pada jalan aspal hotmix Rp 64.500
Pipa HDPE 1 inch pada jalan aspal penetrasi Rp 51.900
Pipa HDPE 1 inch pada jalan tanah Rp 39.900
Pipa GIP ½ inch Rp 64.700
Pipa GIP ¾ inch Rp 94.300
Pipa GIP 1 inch Rp 126.400

Pemohon sambungan air minum harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  •   Pemohon sambungan air minum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor adalah perorangan dan/atau badan sebagai pemilik persil dan/atau bangunan yang namanya akan tercantum dalam rekening air minum sekaligus sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap sambungan air minum yang diajukannya; dan
  •   Apabila pemohon sambungan air minum bukan pemilik persil dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya, maka harus membawa surat kuasa dari pemilik persil dan/atau bangunan.

Permohonan sambungan air minum dapat diterima atau ditolak oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan mempertimbangkan unsur:

  •   ketersediaan kuantitas air
  •   kontinuitas ketersediaan air
  •   ketersediaan jaringan distribusi
  •   ketersedian kualitas air

Terhadap permohonan yang diterima dilaksanakan pemasangan sambungan air minum paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah permohonan sambungan air minum diterima.

Permohonan sambungan air minum dapat diproses apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  •   telah terdapat jaringan pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di wilayah pemohon
  •   jarak rumah pemohon dengan jaringan pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor paling jauh 6 (enam) meter
  •   membayar biaya jasa sambungan air minum sesuai golongan pelanggan berdasarkan kriteria yang ditetapkan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
  •   membayar kekurangan biaya jasa sambungan air minum pada bulan berikutnya apabila terjadi perubahan golongan pelanggan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan
  •   membayar biaya tambahan atau kelebihan pemasangan pipa dinas apabila melebihi batas ketentuan panjang pipa yang ditetapkan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
  •   menyelesaikan izin atau rekomendasi (apabila diperlukan) dengan pemilik persil dan/atau bangunan sehubungan dengan pekerjaan pemasangan sambungan air minum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
  •   menandatangani kontrak

Bagi pemohon sambungan air minum bukan rumah tangga yang mengajukan pemakaian air minum besar, maka meter air yang digunakan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan perhitungan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.